Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok.

Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj mengingatkan polisi agar tidak mendiamkan laporan tentang dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.

Meskipun Kiai Said secara pribadi memaafkan Ahok, namun dia tetap meminta agar proses hukum terus berjalan.

"Menurut saya, proses hukum berjalan. Ya kita maafkan. Intinya jangan main hakim sendiri," ucap Said seperti diberitakan JawaPos.Com, Kamis (20/10).

Dia menegaskan, tidak ada pihak lain yang menghukum Ahok selain aparat penegak hukum.
"Sesuai hukum saja, ditanyai maksudnya apa, tujuannya apa, salahnya apa," sambung dia.
Namun, ia juga mewanti-wanti agar tidak ada intervensi terhadap proses hukum kasus Ahok.
"Kita harus percaya sama proses hukum, enggak boleh macam-macam biarkan polisi bekerja," timpal dia.

Selain itu Kiai Said juga menegaskan, kasus hukum Ahok sebaiknya tidak dipolitisasi.
Jika memang Ahok terbukti tak bersalah, maka semua pihak juga harus menghargainya.

"Salah ya salah, kasih hukumannya. Kalau enggak salah ya bebas saja," ucap dia.
Seperti diketahui, sejumlah elemen melaporkan Ahok ke polisi dalam dugaan penistaan Alquran.
Penyebabnya adalah pidato Ahok yang menyebut Surat Almaidah ayat 51 untuk membodohi pemilih agar tidak memilihnya karena nonmuslim.

Comments

Popular posts from this blog

LIRIK MARS MAFIA SHOLAWAT GUS ALI

Jadwal Majlis Sholawat Habib Ja'far bin Utsman Al Jufri Malang ( JMC )

Karomah Nyata Habib Lutfi bin Yahya dan Habib Mundzir Al Musawa